PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN

Panti, 8 Maret 2024
Pengadilan Agama Lubuk Sikaping melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada hari Kamis, 7 Maret 2024 yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Panti. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Nuhammad Syaifudin Amin, S.H.I., M.H selaku Ketua Majelis, YM Hakim Bapak Faizal Afdha’u, S.H.I dan YM Hakim Ibu Almar Atul Hasanah sebagai Hakim Anggota, didampingi oleh Bapak Muhamad Imran, S.H sebagai Panitera dan Ibu Elva Yulia, S.H.I., sebaga Panitera Pengganti.

Dalam kegiatan tersebut Pengadilan Agama Lubuk Sikaping juga menyediakan layanan PTSP keliling yang melayani dalam bidang:
1. Informasi perkara.
2. Pengembalian sisa panjar.
3. Penyerahan produk pengadilan
Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu program Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 1 tahun 2014, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan atau hambatan untuk datang langsung ke Pengadilan Agama.

