RAPAT EVALUASI TRIWULAN I PPNPN PENGADILAN AGAMA LUBUK SIKAPING

Lubuk Sikaping, 17 April 2024
Bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Sikaping dilaksanakan rapat evaluasi Triwulan I PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasubag Umum Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Bapak Elpenni, S.H.I dan dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.

Berdasarkan kepada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya, dilakukan evaluasi kinerja setiap tiga bulan untuk mengukur kinerja PPNPN sebelum dilakukan penilaian kinerja di akhir tahun.
Dalam rapat evaluasi PPNPN juga dibahas mengenai peningkatan kedisiplinan kehadiran, peningkatan kebersihan kantor dan lingkungan, peningkatan keamanan. Diharapkan dengan adanya evaluasi secara berkala dapat meningkatkan kinerja dari PPNPN kedepannya.

